Sabtu, 17 September 2016

Sekilas Tentang Pajak

Akhir-akhir ini lagi booming masalah PAJAK, dengan adanya program TAX AMNESTY dari pemerintah. Banyak dari kita masih kurang paham apaseh PAJAK itu, dan seperti apa dasar hukumnya, berikut Gue share sedikit apa yg Gue tahu tentang PAJAK, mungkin kalau kurang atau salah bisa dibantu dan share yg benarnya.

PAJAK:

DEFINISI  PAJAK
Iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) oleh “wajib

pajak” dengan tidak mendapat prestasi kembali, yang gunanya adalah

untuk membiayai pengeluaran umum berhubungan dengan tugas negara

untuk menyelenggarakan pemerintahan

DASAR HUKUM PAJAK
Perubahan Ketiga UUD 1945 Pasal 23A : “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang”

UU No.10 Tahun 1994 mengenai “Subjek Pajak dan Objek Pajak

UU No. 28 Tahun 2007 mengenai “Ketentuan Umum dan Tata Cara perpajakan”

Keputusan MenKeu No.571/kmk.03/2003 dan No.552/kmk.04/2000 mengenai Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

 

1 komentar:

  1. haii izin info ya mas/mbak…

    yang ingin mengikuti BREVET A&B serta C bisa langsung ke PRATAMA INDOMITRA KONSULTAN..
    untuk seputar pertanyaan bisa langsung saja hubungin kontak saya
    Whats App: 082274594747
    Tlp/Sms :082167789117

    email : widya.pik606@gmail.com

    1. BREVET A/B (3.000.000)
    * 32 x pertemuan
    * senin,selasa,rabu,kamis (pukul : 18.00 s/d 21.00)
    * tempat di UNIVERSITAS PELITA HARAPAN MEDAN (Lippo Plaza Medan lt.5)

    Materi :
    * Hukum Pajak
    * Ketentuan Umum dab Tata Cara Perpajakan (KUP) & Pengadila Pajak
    * PPH Orang Pribadi
    * PPH Badan
    * Withholding Tax (PPh Pasal 4(2), Pasal 21,22,23,24,26)
    * PPN
    * Akuntansi Pajak
    * Pemeriksaan Pajak
    * Perencanaan Pajak
    * Praktek E-SPT (PPh Orang Pribadi, PPh Badan, Withholding Tax dan PPN )

    Fasilitas :

    -Modul Pelatihan selalu update
    -Ruang kelas yang nyaman (audio-video)
    -Efektif, jumlah peserta max. 35 orang/kelas
    -Komprehensif tes (lisan dan tulisan)
    -Training kit (goody bag, ballpoint) dan
    -Sertifikat.
    (Sertifikat langsung dari UNIVERSITAS PELITA HARAPAN sudah tertera SK Mendiknas)
    – Free Buku Pintar Pajak
    – Free Pengulangan selama 1 tahun.


    Semoga dapat memberikan manfaat bagi mas/mbak.Terimakasih.

    BalasHapus